Tentang Kami

Berikut adalah informasi mengenai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat (Jabar):

🏢 Tentang HIPMI Jawa Barat

HIPMI Jawa Barat merupakan bagian dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, sebuah organisasi independen dan non-partisan yang menghimpun para pengusaha muda di Indonesia. Organisasi ini bertujuan untuk mendorong dan mengembangkan jiwa kewirausahaan di kalangan generasi muda, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Sebagai organisasi kader pengusaha nasional, HIPMI berasaskan Pancasila dan berlandaskan pada:

  1. Pancasila sebagai landasan idiil.

  2. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional.

  3. Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri sebagai landasan struktural.

  4. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga HIPMI sebagai landasan organisasional.

  5. Keputusan-keputusan MUNAS HIPMI sebagai landasan operasional.

HIPMI adalah organisasi non-pemerintah yang independen secara politik dan bergerak di bidang perekonomian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Organisasi ini juga berfungsi sebagai wadah penyaluran aspirasi generasi muda pengusaha Indonesia yang bersifat non-profit dan menjunjung tinggi nilai kekeluargaan serta gotong royong.

🎯 Maksud dan Tujuan

HIPMI Jawa Barat memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

  1. Mendorong dan berperan serta dalam pengembangan jiwa kewirausahaan di kalangan generasi muda.

  2. Membina, memajukan, dan mengembangkan generasi muda pengusaha menjadi pengusaha yang profesional, kuat, dan tangguh dalam sektor usaha yang ditekuni.

  3. Berperan serta dalam melaksanakan program pemerintah dan turut mensukseskan proses pembangunan nasional maupun daerah menuju terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.

  4. Berperan serta dalam usaha-usaha yang berdaya dan tepat guna, menggali, memanfaatkan sumber daya alam dengan tetap mengupayakan pencegahan terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, serta membina dan mengembangkan sumber daya manusia dalam proses teknologi menuju profesionalisme dan daya cipta guna menunjang pertumbuhan ekonomi serta ketahanan nasional.

  5. Membentuk pengusaha nasional yang berwawasan kebangsaan, memiliki moral dan etika bisnis, serta mampu bersaing di pasar internasional.

👥 Keanggotaan

Anggota HIPMI terdiri dari:

  • Anggota Biasa: Warga negara Indonesia berusia antara 17 hingga 40 tahun yang merupakan pemilik, pimpinan, pengurus, dan/atau penanggung jawab perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Anggota Luar Biasa: Anggota biasa yang telah berusia 41 tahun ke atas.

Hingga saat ini, jumlah anggota HIPMI di seluruh Indonesia mencapai kurang lebih 25.000 pengusaha, yang mayoritas bergerak di sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Jl. Diponegoro No.27, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115, Indonesia